Kepailitan
Kantor Advokat SS&P berpengalaman menangani kasus Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan pengalaman ditunjuk sebagai Kurator/Pengurus, kinerja kami dalam memberikan jasa hukum dalam Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak perlu diragukan lagi.