LAYANAN KAMI
Kami Di Sini Untuk Menangani Setiap Kasus Dengan Pengalaman

HUKUM BISNIS

Para advokat di SS&P siap sepenuhnya untuk memberikan jasa hukum di bidang Hukum Bisnis dan kaitannya dengan aspek hukum lainnya yang secara umum meliputi:

Penasihat mengenai dokumen perusahaan dan turunannya yang mencakup setiap aspek hukum bisnis;

  • Uji tuntas hukum dalam rangka IPO, Merger dan Akuisisi, pengambilalihan dan pengalihan saham;

Penasehat khusus dalam perselisihan antar pemegang saham;

Penasihat hukum perusahaan yang terdiri dari desain kontrak, pengaturan saham dan turunannya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), obligasi, kredit sindikasi, pembuatan dokumen hukum yang sepenuhnya dipersiapkan untuk pengaturan kontrak bisnis dan keuangan, tetapi tidak terbatas pada perjanjian joint venture, perjanjian waralaba, perjanjian sewa, jual beli saham, BOT dan BOOT, perjanjian pengelolaan, perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa dan perjanjian kerjasama.

Penasihat hukum untuk jaminan, baik jaminan perseroan maupun jaminan pribadi.

Penasihat Hukum Properti, termasuk pengadaan tanah maupun penyediaan tanah.

Bertindak sebagai penasihat hukum di bidang Perbankan dan Keuangan, terutama dalam hal pendanaan dan peminjaman serta penasihat hukum dalam hal-hal yang berkaitan dengan kredit macet atau pengalihan (perpanjangan, subrogasi, cessie, kompensasi dan kombinasi utang) dan keamanan aset, pengaturan atau restrukturisasi, yang juga mencakup eksekusi aset dan pembiayaan agunan kredit.

KEPAILITAN

Kantor Advokat SS&P berpengalaman menangani kasus Kepailitan dan Restrukturisasi, dengan pengalaman ditunjuk sebagai kurator, kinerja kami dalam memberikan jasa hukum dalam Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak perlu diragukan lagi.
Kantor hukum SS&P dalam hal ini sering bertindak sebagai Kurator dan/atau Pengurus dalam hal Kepailitan dan PKPU, termasuk penasihat hukum dan konsultan dalam mewakili Debitur, Kreditur atau pihak ketiga lainnya dalam proses Kepailitan atau PKPU dan Restrukturisasi Hutang atau pengelolaan aset.

Mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri terkait sengketa niaga, dan bertindak sebagai kuasa hukum klien dalam menangani pengaduan jika klien berada pada posisi tergugat dalam perkara perdata.

Mengajukan pengaduan ke Pengadilan Niaga dalam hal permohonan pailit, dan bertindak sebagai kuasa hukum klien dalam menangani pengaduan tersebut jika klien berada pada posisi termohon dalam kasus kepailitan.
Dan mengajukan keluhan atau meminta audiensi kepada instansi terkait sesuai permsalahan dan kebutuhan klien.

PERTAMBANGAN & ENERGI

Kami juga handal dalam menangani berbagai kasus hukum pertambangan, baik litigasi maupun nonlitigasi. Termasuk menjadi penasihat hukum sejumlah izin pertambangan dan energi, penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan sejumlah tambang.


Pengelolaan aset dan penyelesaian sengketa yang tumpang tindih terkait hak untuk mendanai aset tenaga kerja, usaha patungan, transaksi bisnis, dan pemberian nasihat di perusahaan pertambangan atau energi kepada pihak ketiga, termasuk memberikan nasihat hukum khusus untuk asuransi dan pertanggungjawaban di bidang pertambangan.

HUKUM KEHUTANAN

Sinurat-Simaremare & Partners memiliki pengalaman panjang di bidang hukum Perkebunan dan Kehutanan dan siap memberikan jasa hukum antara lain sebagai berikut:

Melakukan pengaturan internal perusahaan Perkebunan dan Kehutanan dalam hal pengurusan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan pengurusan perusahaan perkebunan.

Melakukan pendekatan strategi hukum terkait dengan penggarap dan pekerja di areal perkebunan dan pengelolaan hutan.

KORUPSI & TPPU

SS&P berpengalaman dalam menangani kasus-kasus Korupsi dan TPPU, baik yang berkaitan dengan kerugian negara dalam bentuk uang maupun kebijakan umum yang dibuat instansi berwenang.

Melakukan operasi kasus dan mencari celah untuk dugaan korupsi terhadap klien

TEKNOLOGI KEUANGAN

SS&P paham akan kreativitas dalam dunia bisnis yang mengandalkan teknologi dan kantor kami siap mendampingi anda dalam menjalankan usaha bisnis yang termasuk baru tersebut, yakni Fintech.

Konsultasi tentang dokumen perusahaan dan turunannya yang mencakup setiap aspek hukum teknologi keuangan.

Uji tuntas hukum untuk perusahaan penggalangan dana startup, merger dan akuisisi, pengambilalihan, dan transfer saham.

Special advisor on disputes between shareholders.

Penasihat hukum perusahaan yang mencakup logistik digital, pinjaman peer to peer, mata uang kripto, perbankan digital, dan aktivitas lain yang terkait dengan E-commerce, gerbang pembayaran dan dompet elektronik.